MAT TERBANG PEMUDA RING 1 JRENGIK RESMI LAPORKAN SPBU 54.692.07 ATAS DUGAAN PELANGGARAN ATURAN PERTAMINA  

MAT SUKENI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:51 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JRENGIK // (kamis,09,juli,2026)– Mat Terbang Pemuda Ring 1 Jrengik telah resmi melaporkan SPBU 54.692.07 atas dugaan pelanggaran peraturan yang berlaku di bawah naungan Pertamina. Laporan diajukan setelah ditemukan dugaan bahwa SPBU tersebut hampir setiap hari melakukan pengisian BBM Pertalite dan Solar ke dalam jerigen plastik.Ketika dikonfirmasi awak media, Yadi, Manajer SPBU terkait, menyatakan keyakinannya bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan Pertamina.

Setelah dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp, pihak Pertamina memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan yang dilaporkan:

TENTANG PENGISIAN BBM SUBSIDI KE JERIGEN

Pengisian BBM Subsidi Solar dan Pertalite untuk keperluan non kendaraan diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, dengan beberapa ketentuan wajib dipenuhi, yaitu:

– Menggunakan jeriken yang memenuhi standar HSSE (Health, Safety, Security, Environment)

– Jeriken diletakkan di lantai saat proses pengisian berlangsung

– Wajib membawa surat rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan jenis kegiatan yang akan dilakukan

 

TENTANG PENGISIAN BBM UNTUK AMBULANS YANG MENGAWA JENAZAH

Ambulans termasuk dalam kategori pelayanan umum yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Namun demikian, proses pengisian tetap harus melalui tahap verifikasi dan mendapatkan rekomendasi dari instansi pemerintah yang ditunjuk, seperti Lurah, Kepala Desa, atau Kepala SKPD terkait. QR Code menjadi bukti bahwa ambulans tersebut telah terdaftar sebagai penerima BBM subsidi yang sah.

Redaksi//

Bara-News.it.com

(Mat)

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Diduga Ilegal, YBH Pegasus Patalala Temukan Pemanfaatan Tiang PJU untuk Jaringan Wi-Fi di Banyuwangi
Slogan No Gratifikasi VS Fakta Lapangan: Proyek P3A-TGAI diPegedangan Udik Kronjo Hasil Sulap
Dinas Bina Marga dan SDA Kab. Tangerang Diminta Cek Proyek Jalan di Taman Raya Rajeg, Diduga Mutu Cor Dikurangi dengan Menambah Air
Advokat Surabaya Alami Penganiayaan
Afira Umrah & Haji Ramaikan Expo dengan Ustadz Derry Sulaiman dan Willie Salim, Paket Umrah Bareng Ustadz Diserbu Pendaftar
MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN*  
Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:28 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:14 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:59 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:48 WIB

Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:04 WIB

Dari Ribuan Doa hingga Senyum Anak Yatim, Syukuran Hari Lahir ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Dipenuhi Cinta dan Keberkahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:45 WIB

KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:41 WIB

Merasa Tersudut Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Minta Dun Belanda Bertanggung Jawab atas Tuduhannya

Berita Terbaru