TANGERANG // Bara-News.it.com Slogan *”Ci Bersih – No SUGAR” CILIWUNG CISADANE BERSIH*-NO SUAP-NO GRATIFIKASI -NO HADIAH – NO PEMERASAN -yang digaungkan BBWS Ciliwung Cisadane seolah bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Proyek *P3A-TGAI D.I. Cisadane* di *Desa Pagedangan Udik, Kec. Kronjo, Kab. Tangerang* senilai Ratusan juta diduga dikerjakan asal-asalan dan rawan korupsi tidak ada papan informasi,
Berdasarkan dokumentasi 17 Juli 2026 pukul 09:32 WIB, proyek yang dilaksanakan *P3A Desa Pagedangan Udik , Kecamatan Kronjo Kab Tangerang, itu diduga tidak sesuai RAB. Bangunan saluran lama tidak dibongkar total. Pekerja hanya *menumpuk batu* untuk menambah tinggi dan *menambal sisi dengan adukan semen* tanpa struktur beton bertulang.
“Di spanduk BBWS tulisannya ‘No Suap, No Gratifikasi’. Tapi hasilnya kok begini? Ini uang APBN ini uang rakyat. 1 banjir juga pasti jebol,”
*Anggaran Jumbo, Hasil Tambal Sulam*
Proyek *P3A-TGAI* ini resmi tercatat` dan menjadi tanggung jawab *BBWS Ciliwung Cisadane, Kementerian PUPR*.
Seharusnya dana ratusan juta itu digunakan untuk membangun saluran irigasi tersier yang kokoh dan awet 5 tahun. Namun metode “tumpuk batu + plester” memunculkan dugaan kuat *pekerjaan tidak sesuai volume* dan potensi *kerugian negara*.
Kondisi ini sontak memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal jadi karena tidak adanya pengawasan dilapangan baik dari pengawas atau dari dinas.
Kami sangat menyayangkan sikap otoritas terkait yang terkesan mendiamkan pelanggaran administratif ini secara berlarut-larut.padahal penggunaan uang negara mutlak memerlukan transparansi dan keterbukaan informasi publik secara utuh,bukan setengah -setengah , persoalan papan informasi sudah sering disorot tajam awak media namun tetap diabaikan.
*Cederai Komitmen “Ci Bersih”*
BBWS Ciliwung Cisadane saat ini masif mengkampanyekan *”Ci Bersih – No SUGAR”* yang artinya *No Suap, No Gratifikasi, No Hadiah, dan No Pemerasan*.
Temuan di Pagedangan Udik ini justru mencoreng komitmen tersebut. Minimnya pengawasan Tim Teknis dan Konsultan Pendamping juga dipertanyakan publik.
*Desak Audit dan Proses Hukum*
Warga mendesak *Itjen Kementerian PUPR, Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang, dan KPK* segera melakukan audit investigasi fisik dan keuangan.
“Usut tuntas. Jangan biarkan slogan ‘No SUGAR’ hanya jadi pemanis. Kalau ada korupsi, sikat,” tegasnya.
Media memberikan ruang seluas-luasnya kepada Ketua P3A Desa Pagedangan Udik BBWS Ciliwung Cisadane, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Konfirmasi dapat disampaikan melalui
redaksi
Bara-News.it.com
Ysf












