Polresta Malang Kota Ringkus Residivis Spesialis Bobol Konter HP 

MAT SUKENI

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:03 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG KOTA // Satreskrim Polresta Malang Kota ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar konter telepon seluler di Jalan Nusakambangan Nomor 7, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen. Seorang residivis spesialis pembobol konter berinisial FM (30) berhasil diringkus hanya beberapa hari setelah keberadaannya terlacak melalui serangkaian penyelidikan intensif.Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polresta Malang Kota terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf (e) dan (f) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Saat Konferansi Pers, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Didik Arifianto menjelaskan, awal pengungkapan kasus, adanya video viral dimedsos dan laporan korban RL (44), kemudian kami langsung melakukan penyelidikan, analisis rekaman CCTV, pengumpulan keterangan saksi, hingga penelusuran identitas pelaku.

“Setelah korban melapor, Tim langsung melakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui sehingga dilakukan upaya pencarian secara intensif hingga akhirnya berhasil diamankan,” ujar AKP Didik.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 00.16 WIB, saat pemilik konter RL tengah berada di rumahnya, pelaku beraksi seorang diri diduga merusak jendela dan etalase toko sebelum mengambil sejumlah telepon seluler beserta perlengkapannya.

FM sempat menjadi DPO, akhirnya ditangkap pada Sabtu, 27 Juni 2026, di kawasan pertokoan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Hasil pengembangan, Unit Resmob Polresta Malang Kota melakukan penyisiran ke tempat kos pelaku di wilayah Gedangan, Sidoarjo, yang digunakan tempat penyimpanan sebagian barang hasil kejahatan.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit iPhone 11 warna biru toska yang belum sempat dijual dan rencananya akan dipakai sendiri oleh pelaku.

Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 dus boks iPhone berbagai tipe, satu unit iPhone 11 warna biru toska, satu helm merek INK warna hitam, lima rekaman CCTV, serta uang tunai Rp100 ribu yang merupakan sisa hasil penjualan barang curian.

“Tersangka merupakan residivis dengan modus kejahatan yang sama. Hal ini menjadi perhatian kami karena menunjukkan adanya kecenderungan mengulangi tindak pidana setelah menjalani hukuman. Oleh karena itu, proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” jelasnya.

 

“Kami berpesan untuk para pemilik usaha, khususnya konter telepon seluler dan pertokoan, agar meningkatkan sistem keamanan dengan memasang CCTV, memperkuat pengamanan pintu dan etalase, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian agar tindak kejahatan serupa dapat dicegah sejak dini,” Pungkas AKP Didik.

Redaksi//

Bara-News.it.com 

(Partono)

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Diduga Ilegal, YBH Pegasus Patalala Temukan Pemanfaatan Tiang PJU untuk Jaringan Wi-Fi di Banyuwangi
Slogan No Gratifikasi VS Fakta Lapangan: Proyek P3A-TGAI diPegedangan Udik Kronjo Hasil Sulap
Dinas Bina Marga dan SDA Kab. Tangerang Diminta Cek Proyek Jalan di Taman Raya Rajeg, Diduga Mutu Cor Dikurangi dengan Menambah Air
Advokat Surabaya Alami Penganiayaan
Afira Umrah & Haji Ramaikan Expo dengan Ustadz Derry Sulaiman dan Willie Salim, Paket Umrah Bareng Ustadz Diserbu Pendaftar
MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN*  
Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:28 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:14 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:59 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:48 WIB

Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:04 WIB

Dari Ribuan Doa hingga Senyum Anak Yatim, Syukuran Hari Lahir ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Dipenuhi Cinta dan Keberkahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:45 WIB

KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:41 WIB

Merasa Tersudut Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Minta Dun Belanda Bertanggung Jawab atas Tuduhannya

Berita Terbaru