Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, KAKI Minta Para Elit Pejabat Negara Maupun Presiden Tidak Usah Ikut Campur Urusan Roy Suryo dan dokter Tifa 

MAT SUKENI

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:18 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Polda Metro Jaya telah melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Proses pelimpahan dilakukan setelah penangkapan terhadap keduanya pada Jumat (19/6/2026).

“Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Keputusan tersebut diambil setelah Kejari Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, mengatakan penahanan terhadap kedua tersangka tidak dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” ungkap Marcelo Bellah di Gedung Kejari Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Segera melimpah berkas perkara Roy Suryo dan dokter Tifa ke Pangadilan Negeri Jakarta Timur, tidak lain demi kekondusifan Negara yang lagi genting, dampak kasus Korupsi MBG oleh pejabat penghianat Negara” ujarnya,” Senin (21/6/2026).

Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, Hosen KAKI meminta para elit pejabat negara maupun presiden untuk tidak usah ikut campur dalam urusan perkara Roy Suryo dan dokter Tifa. Dalam artian, biarkan keduanya menjalani proses hukum sesuai perbuatannya karena mereka sendiri yang mencari masalah,” paparnya.

Para elit pejabat negara maupun presiden tidak baik ikut campur urusan perkara hukum kriminal karena sudah ada yang membidangi antara kepolisian dan kejaksaan. Kalau selalu ikut campur urusan pidana mau jadi apa negara ini, bahkan tugas masing-masing pejabat negara akan amburadul alias tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” tegas Hosen KAKI.

Roy Suryo dan dokter Tifa sudah selayaknya diberikan pelajaran Sebagai efek jera atas perbuatannya, supaya mereka berdua sadar bahwa negara Indonesia cinta damai bukan ramai. Diharap Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur objektif dalam persidangan, jangan sampai melakukan penyalahgunaan wewenang karena terdengar keduanya dibekingi orang besar,” tegas Hosen KAKI. (Kusnadi)

Aziz

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Diduga Ilegal, YBH Pegasus Patalala Temukan Pemanfaatan Tiang PJU untuk Jaringan Wi-Fi di Banyuwangi
Slogan No Gratifikasi VS Fakta Lapangan: Proyek P3A-TGAI diPegedangan Udik Kronjo Hasil Sulap
Dinas Bina Marga dan SDA Kab. Tangerang Diminta Cek Proyek Jalan di Taman Raya Rajeg, Diduga Mutu Cor Dikurangi dengan Menambah Air
Advokat Surabaya Alami Penganiayaan
Afira Umrah & Haji Ramaikan Expo dengan Ustadz Derry Sulaiman dan Willie Salim, Paket Umrah Bareng Ustadz Diserbu Pendaftar
MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN*  
Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:28 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:14 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:59 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:48 WIB

Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:04 WIB

Dari Ribuan Doa hingga Senyum Anak Yatim, Syukuran Hari Lahir ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Dipenuhi Cinta dan Keberkahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:45 WIB

KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:41 WIB

Merasa Tersudut Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Minta Dun Belanda Bertanggung Jawab atas Tuduhannya

Berita Terbaru