Diduga Berseteru dengan Petani Sawit Lae Saga, Netap Ginting Dicopot dari Jabatan Ketua DPW APKASINDO Aceh

OKE GAES

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:12 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, l Pemberhentian Ir. Netap Ginting dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKASINDO disambut beragam tanggapan. Di Kota Subulussalam, khususnya di Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, sejumlah warga mengaku berharap keputusan tersebut menjadi titik balik bagi organisasi agar kembali fokus memperjuangkan kepentingan petani, bukan justru terlibat dalam polemik yang dinilai merugikan masyarakat.(24/07).

Selama beberapa tahun terakhir, nama Netap Ginting kerap dikaitkan dengan konflik agraria di kawasan lahan transmigrasi Kampong Lae Saga. Sejumlah warga menilai posisi sebagai Ketua DPW APKASINDO semestinya digunakan untuk memberikan pendampingan kepada petani sawit, memperjuangkan hak-hak pekebun, serta menjadi penengah dalam setiap persoalan agraria yang dihadapi anggota.

Sebaliknya, masyarakat mempertanyakan munculnya dugaan keterlibatan dalam upaya penguasaan lahan warga transmigrasi melalui mekanisme surat kuasa panen yang menurut mereka menimbulkan polemik dan hingga kini masih menjadi bagian dari berbagai proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, Netap Ginting juga beberapa kali menjadi sorotan dalam konflik antara masyarakat Kampong Cepu, Kecamatan Penanggalan, dengan PT Bensuli Salam Makmur. Saat menjabat sebagai Humas perusahaan tersebut, sebagian warga menilai sikap yang ditunjukkan tidak berpihak kepada aspirasi masyarakat sehingga berujung pada aksi demonstrasi yang berulang kali dilakukan warga.

Di sisi lain, DPP APKASINDO secara resmi memberhentikan dengan hormat Ir. Netap Ginting dari jabatan Ketua DPW APKASINDO Aceh. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP APKASINDO yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dalam pertimbangannya, DPP menyatakan keputusan itu diambil untuk menjaga ketertiban organisasi, memulihkan konsolidasi kepengurusan, serta menjamin keberlangsungan pelayanan organisasi kepada petani kelapa sawit di Provinsi Aceh.

Namun, saat surat keputusan mulai beredar, sejumlah pengurus DPD APKASINDO di Aceh mengaku belum menerima pemberitahuan resmi.

Ketua DPD APKASINDO Kota Subulussalam, Rasumin, menyatakan dirinya baru mengetahui informasi tersebut dari pihak lain.

«”Terkait hal ini saya belum tahu,” ujarnya singkat.»

Hal senada disampaikan Andre, salah seorang pengurus DPD APKASINDO Aceh Singkil.

«”Kami juga belum mengetahui adanya SK DPP APKASINDO tersebut. Kami akan mengonfirmasi langsung kepada DPP APKASINDO,” katanya.»

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ir. Netap Ginting membenarkan adanya surat keputusan tersebut.

«”Betul,” jawabnya singkat.»

Berdasarkan isi keputusan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil rapat DPP APKASINDO yang dipimpin Ketua Umum secara hybrid pada Juli 2026. Keputusan tersebut mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APKASINDO, Peraturan Organisasi APKASINDO, serta berbagai dokumen organisasi lainnya, termasuk mosi tidak percaya dari sejumlah DPD, resume Sidang Etik DPP, dan Putusan Komite Etik APKASINDO Nomor 133 tertanggal 22 Juli 2026.

DPP juga mencabut Surat Keputusan Nomor 107 Tahun 2024 tentang pengesahan kepengurusan DPW APKASINDO Aceh periode 2024–2029 serta akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW hingga dilaksanakannya Musyawarah Luar Biasa (Muslub).

Pemberhentian ini menjadi pengingat bahwa jabatan Ketua DPW APKASINDO bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah untuk memperjuangkan kepentingan petani kelapa sawit sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi APKASINDO. Seorang pimpinan organisasi dituntut memahami tata kelola kelembagaan, menjaga integritas, membangun kepercayaan anggota, serta menghindari setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun menggerus kepercayaan petani terhadap organisasi.

Bagi banyak petani, APKASINDO diharapkan menjadi rumah perjuangan yang membela hak-hak pekebun, memberikan advokasi, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit. Kepemimpinan organisasi semestinya berorientasi pada penguatan kelembagaan dan pelayanan kepada anggota, sehingga keberadaan APKASINDO benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani, bukan justru terseret dalam polemik yang mengaburkan fungsi utama organisasi. (@).

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:28 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:14 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:59 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:48 WIB

Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:04 WIB

Dari Ribuan Doa hingga Senyum Anak Yatim, Syukuran Hari Lahir ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Dipenuhi Cinta dan Keberkahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:45 WIB

KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:41 WIB

Merasa Tersudut Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Minta Dun Belanda Bertanggung Jawab atas Tuduhannya

Berita Terbaru